DESKJABAR- Pergantian logo halal Indonesia kini menulai pro dan kontra atas logo halal yang baru tersebut.
Pro kontra Logo Halal pun terus meruncing hingga terjadi perdebatan sengit di beberapa media sosial.
Pro kontra Logo Halal ini juga mengundang reaksi Ustadz Adi Hidayat tentang gergantian Logo Halal.
Logo dari MUI yang selama 32 tahun melekat diganti dengan logo yang ditetapkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Adi Hidayat Official berjudul Solusi UAH untuk Polemik Logo Halal - Ustadz Adi Hidayat#KajianUAH #LogoHalal 202
Ustad Adi Hidayat, mengharapkan adanya ketenangan, ketentraman dan kepastian dalam hal penting ini.
Terutama terkait umat Islam karena konsumsi produk Halal adalah bagian yang sangat melekat dalam tuntunan syariat," katanya.
Dijelaskannya, dua poin yang kami garis bawahi, diharapkan jadi usulan positif dan dipertimbangkan, dikomunikasikan, sehingga ada solusi yang diharapkan.