Soal Polemik Logo Halal Baru, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Ada Multi Tafsir

- 14 Maret 2022, 17:36 WIB
Ustadz Adi Hidayat komentari soal logo halal baru
Ustadz Adi Hidayat komentari soal logo halal baru /YouTube Adi Hidayat Official/

DESKJABAR - Logo halal baru dari Kemenag menuai polemik yang berkepanjangan terkait dengan bentuknya yang mirip gunungan wayang.

Kemenag mengeluarkan logo halal baru untuk menggantikan logo halal lama yang dikeluarkan oleh MUI dan telah dipakai selama 32 tahun.

Kini kewenangan dalam menentukan logo halal mengalami peralihan yang mana sebelumnya diurus oleh MUI kini beralih kewenangan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Terkait polemik logo halal yang sempat ramai menjadi perbincangan di sosial media, Ustadz Adi Hidayat pun buka suara.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, pada video yang diunggah, Senin 14 Maret 2022, berjudul Solusi UAH untuk Polemik Logo Halal, Ustadz Adi Hidayat memberikan sejumlah usulan.

Baca Juga: Logo Logo Halal Berbagai Negara, Inilah Logo 8 Negara yang Mengeluarkan Label Halal

"Yang halal itu mestilah jelas, saya sangat meyakini baik yang di Kemenag atau MUI atau kita para ulama sangat memahami bahwa segala yang terkait dengan penjelasan ke masyarakat pada aspek-aspek halal mestilah terang benderang," katanya.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam urusan menentukan perkara halal atau tidak haruslah jelas, tidak boleh membuat bingung masyarakat.

"Tidak boleh ada yang ambigu, tidak boleh ada yang multi tafsir. Ini bukan perkara seni, bukan perkara filosofi, ini masalah syariat yang harus terang, harus jelas," katanya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x