"Minggu depan, kami akan membagi pemeriksaan saksi. Saksinya ada 19 orang. Barangkali, kami akan panggil dulu 6 atau 7 saksi, terutama dua kopral itu, dan yang ada di tempat kecelakaan," tuturnya.
Baca Juga: Hutang Lunas, Galau Hilang, Malas Hengkang, Amalkan Doa Pendek Ini, Ustadz Adi Hidayat Menyarankan
Oditur Militer juga berencana menghadirkan dokter yang melakukan otopsi dan visum terhadap dua jenazah korban, sebagai saksi ahli di persidangan.
Sekilas kronologis
Seperti diberitakan DeskJabar.com, pada Rabu, 8 Desember 2021 terjadi lakalantas di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Korban lakalantas tersebut adalah dua remaja bernama Handi Saputra dan Salsabila.
Saat itu, Handi dan Salsabila yang mengendarai sepeda motor ditabrak Panther hitam dari arah Bandung ke Limbangan di depan POM Ciaro.
Seusai kejadian, kedua korban tabrakan, Handi dan Salsabila, dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobilnya.
Terduga pelaku sempat melarang warga untuk ikut mobilnya dengan alasan untuk mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
Akan tetapi, saat keluarga mencari ke beberapa rumah sakit, klinik, juga puskesmas sampai hari keenam, Handi dan Salsabila tidak dapat ditemukan.