TERKINI TABRAK LARI NAGREG, Petinggi Militer Jangan Pengaruhi Tuntutan Hukuman Pelaku

- 5 Januari 2022, 20:46 WIB
ILustrasi hukuman maksimal diberikan pada oknum TNI pelaku tabrak lari nagreg yang menewaskan dua sejoli
ILustrasi hukuman maksimal diberikan pada oknum TNI pelaku tabrak lari nagreg yang menewaskan dua sejoli /Instagram/

DESKJABAR- Pemberkasan kasus tabrak lari Nagreg yang menewaskan dua sejoli Handi (16) dan Salsabila (14) akan direncanakan selesai Kamis 6 Januari 2022 dan akan diserahkan penyidik kepada oditur militer.

Selayaknya Jaksa Penuntut Umum, maka oditur militer ini yang nantinya melakukan penuntutan hukuman terhadap tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Nagreg ini.

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala menyayangkan sikap Panglima TNI soal tuntutan hukum dan meminta para petinggi militer tidak mempengaruhi tuntutan hukuman pelaku.

Baca Juga: TERNYATA SAKSI INI yang Memunculkan Nama Yosef & Mimin di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Dalam rekonstruksi tabrak lari Nagreg yang dilaksanakan Senin, 3 Januari 2022, ada lima adegan yang diperagakan seluruh tersangka mulai dari turun dari mobil untuk menolong korban yang tertabrak, sampai tersangka menarik salah satu korban dari bawah kolong mobil.

Terungkap fakta bahwa dua sejoli Handi dan Salsabila korban tabrak lari Nagreg dimasukkan melalui pintu yang berbeda.

Handi ditempatkan di kursi belakang melalui pintu bagian belakang, sedangkan Salsabila di bagian bangku baris kedua, menggunakan pintu bagian tengah.

Sedangkan untuk rekonstruksi di atas jembatan Sungai Tajum , terungkap tiga tersangka oknum TNI itu, datang dari arah selatan (Cilacap) menggunakan mobil pengganti Isuzu Panther warna hitam dengan plat nomor B 300 Q.

 Baca Juga: EKSEKUTOR Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Profesional dan Berpengalaman, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x