Ada yang dilindungi?
Anjas mafhum jika belum ditetapkannya tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena kemungkinan ada sesuatu yang dilindungi atau karena ada faktor-faktor pertimbangan lainnya.
“Dilindungi di sini tujuannya bukan sekedar ada dugaan ada oknum yang terlibat tapi juga untuk mendapatkan pelaku secara keseluruhan siapa saja”, jelas Anjas.
Anjas meyakini jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu kecil kemungkinanya hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Tapi ada rombongannya.
“Kenapa aku bisa bilang begitu?. Ya kita lihat aja misalnya eksekutornya itu kan sangat bersih sekali gak mungkin dengan waktu sektar 5 jam bisa mengorganisir sebegitu bersihnya. Tidak ada jejak BTS, bagaimana menghilangkan jejak tidak hanya jejak dari manusia tapi juga jejak HP”, ujar Anjas.
Padahal di zaman sekarang ini, lanjut Anjas, sangat kecil kemungkinan orang keluar rumah tanpa membawa HP. Dari data yang didapatkan, data BTS memang tidak bisa diperoleh secara maksimal.
“Kemungkinan besar para pelaku pada saat melakukan eksekusinya mereka tidak membawa HP karena (mereka tahu) HP bisa dilacak keberadaannya”, ungkap Anjas.
Anjas Asmara berharap, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang saat ini penyelidikannya sudah memasuki bulan ke 7 bisa segera terungkap.
Jangan sampai karena ulah segelintar orang (oknum yang terlibat sebagaimana dugaan masyarakat) mengorbankan nama baik kepolisian RI khususnya Polda Jabar.***