Penetapan Tersangka KASUS SUBANG di Depan Mata: Demi Keadilan Kedua Korban, Tidak Bisa Ditutupi Selamanya

- 24 Februari 2022, 05:54 WIB
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, tidak bisa ditutupi selamanya.
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, tidak bisa ditutupi selamanya. /YouTube Yahya Mohammed/

DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo menegaskan penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti atau petunjuk terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Namun begitu, Ibrahim Tompo menjelaskan pihaknya tidak bisa mengekspose alat bukti dan petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu kepada publik dan media massa.

Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, kata dia, tidak bisa ditutupi selamanya.

Statemen Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo itu terungkap pada video segmen analisa Anjas Asmara dalam kanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: 'PENETAPAN T3RSANGKA KASUS SUBANG DIDEPAN MATA !!' diunggah 23 Februari 2022.

Baca Juga: COBA YU.., Cukup 5 Menit Batuk Kering dan Tenggorokan Gatal Hilang, Ini Obat Resep Minumal Herbalnya

Ibrahim Tompo juga mengungkapkan, pihaknya kini sidah memeriksa total 106 sakasi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Satu penambaham yang luar biasa, mengingat di akhir tahun 2021 lalu Polda Jabar merilis baru memeriksa sebanyak 69 saksi.

"Itu berarti ada tambahan 30 saksi lebih yang sudah diperiksa. Apakah saksi-saksi tersebut berhubungan dengan sketsa wajah tampak belakang dan samping yang sejak awal tahun 2022 sketsa itu telah disebar ke seluruh kantor polisi di Indonesia sampai ke level Polsek?", kata Anjas Asmara, seorang dosen yang bermukim di Bangkok Thailand.

Menurut Anjas Asmara, penambahan saksi asalkan relevan dan kredibel itu bisa membantu penyidikan. Tapi kalau tidak relevan, keterangannya malah akan mematahkan saksi-saksi yang beneran dan kredibel.

Anjas mengingatkan sekarang ini muncul pertanyaan kenapa kok kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini semakin lama tidak jelas siapa para pelakunya. Ini terjadi, kata Anjas  karena ada dugaan para saksi dalam memberikan keterangan itu satu sama lainnya tidak berhubungan.

"Makanya membuat kinerja dari Polda Jabar terkesannya sangat lama sekali karena ada kendala-kendala seperti itu", kata Anjas Asmara.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x