Penetapan Tersangka KASUS SUBANG di Depan Mata: Demi Keadilan Kedua Korban, Tidak Bisa Ditutupi Selamanya

- 24 Februari 2022, 05:54 WIB
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, tidak bisa ditutupi selamanya.
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, tidak bisa ditutupi selamanya. /YouTube Yahya Mohammed/

Namun begitu, kata Anjas ‘diam itu tidak selalu emas’. Ada beberpa hal yang harus diklarifikasi seperti isu banpol, isu klaim dari salahsatu pihak yang menyatakan (menuduh) bahwa si A dan B adalah pelakunya.

“Itu kan beberapa hal yang menurut aku harus ada klarifikasi”, ujar Anjas Asmara.

Tidak bisa ditutupi selamanya

Berlanjut ke pernyataan Kabid Humas Ibrahim Tompo yang mengatakan namanya suatu kasus tidak bisa ditutupi selamanya, menurut Anjas, Ibrahim Tompo sebenarnya ingin mengatakan bahwa untuk menetapkan tersangka itu sudah bisa.

“Tapi mungkin ada beberapa hal yang mengganjal untuk mengungkapkan siapakah tersangakanya. Gak tahu sesuatu itu apa. Tapi aku menangkap ini adalah kekesalan karena namanya kasus tidak akan mungkin bisa tersimpan selamanya”, ujar Anjas Asmara.

Baca Juga: KARENA JIN, Warga di Kaki Gunung Ciremai Kaya Raya: Mobil Mahal, Rumah Mewah Bergaya Eropa

Statemen Ibrahim Tompo yang mengatakan rasa optimisnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang  akan terungkap demi keadilan kedua korban, menurut Anjas, statemen itu menyiratkan keheranan Ibrahim Tompo: kok bisa sih belum ada alat bukti, kok bisa sih belum ada tersangkanya?.

Data (alat bukti) yang tersebar di media massa, kata Anjas itu mungkin hanya 10 persen saja dari data yang ada di BAP atau di kepolisian. Tapi meski hanya dengan 10 persen, itu sudah bisa menjurus ke beberapa hal.

“Bagaimana mungkin dengan data yang sebegitu banyak dengan 7 ahli yang sudah diterjunkan, dengan 106 saksi (yang telah diperiksa) dan banyak hal temuan-temuan hasil olah TKP, masa belum bisa menjurus ke alat bukti. Kan itu agak sulit untuk dipercaya”, tutur Anjas.

Anjas juga mempertanyakan pernyataan Ibrahim Tompo yang menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan beberapa alat bukti atau petunjuk yang sudah mengarah ke para tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Tapi kenapa kok belum disampaikan?.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah