Penetapan Tersangka KASUS SUBANG di Depan Mata: Demi Keadilan Kedua Korban, Tidak Bisa Ditutupi Selamanya

- 24 Februari 2022, 05:54 WIB
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, tidak bisa ditutupi selamanya.
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, tidak bisa ditutupi selamanya. /YouTube Yahya Mohammed/

DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo menegaskan penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti atau petunjuk terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Namun begitu, Ibrahim Tompo menjelaskan pihaknya tidak bisa mengekspose alat bukti dan petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu kepada publik dan media massa.

Ibrahim Tompo mengaku optimis dan berharap ini (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) akan terungkap demi keadilan kedua korban. Namanya suatu kasus, kata dia, tidak bisa ditutupi selamanya.

Statemen Kabid Humas Polda Jabar Kombel Pol Ibrahim Tompo itu terungkap pada video segmen analisa Anjas Asmara dalam kanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: 'PENETAPAN T3RSANGKA KASUS SUBANG DIDEPAN MATA !!' diunggah 23 Februari 2022.

Baca Juga: COBA YU.., Cukup 5 Menit Batuk Kering dan Tenggorokan Gatal Hilang, Ini Obat Resep Minumal Herbalnya

Ibrahim Tompo juga mengungkapkan, pihaknya kini sidah memeriksa total 106 sakasi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Satu penambaham yang luar biasa, mengingat di akhir tahun 2021 lalu Polda Jabar merilis baru memeriksa sebanyak 69 saksi.

"Itu berarti ada tambahan 30 saksi lebih yang sudah diperiksa. Apakah saksi-saksi tersebut berhubungan dengan sketsa wajah tampak belakang dan samping yang sejak awal tahun 2022 sketsa itu telah disebar ke seluruh kantor polisi di Indonesia sampai ke level Polsek?", kata Anjas Asmara, seorang dosen yang bermukim di Bangkok Thailand.

Menurut Anjas Asmara, penambahan saksi asalkan relevan dan kredibel itu bisa membantu penyidikan. Tapi kalau tidak relevan, keterangannya malah akan mematahkan saksi-saksi yang beneran dan kredibel.

Anjas mengingatkan sekarang ini muncul pertanyaan kenapa kok kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini semakin lama tidak jelas siapa para pelakunya. Ini terjadi, kata Anjas  karena ada dugaan para saksi dalam memberikan keterangan itu satu sama lainnya tidak berhubungan.

"Makanya membuat kinerja dari Polda Jabar terkesannya sangat lama sekali karena ada kendala-kendala seperti itu", kata Anjas Asmara.

Lebih lanjut Anjas menyoroti statemen Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo yang mengatakan bahwa penyidik Polda Jabar telah memiliki beberapa alat bukti atau petunjuk-petunjuk yang mengarah ke tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut Anjas, pernyataan Ibrahim Tompo itu sangat menarik. Pasalnya, dalam aturan hukum hanya dibutuhkan dua alat bukti untuk menentukan satu orang tersangka. Tapi ini sudah ada beberapa alat bukti atau petunjuk.

“Ataukah mungkin beberapa alat bukti ini tersebar untuk beberapa orang?. Mungkin saja mereka saksi, mungkin saja mereka bukan bagian dari saksi. Jadi baru satu satu saja belum ada dua”, kata Anjas.

Baca Juga: Subhanallah, 2 Cara Ini Bisa Membuat Anak Pintar dan Cerdas Seperti Ulama, Kata Ustadz Adi Hidayat

Kasus NTT

Anjas Asmara yang sejak awal selalu konsisten mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang mengingatkan dengan kasus pembunuhan ibu dan juga anak di NTT. Pada kasus di NTT, sudah ada satu alat bukti  yang sangat kuat yaitu pengakuan dari tersangka, si pelakunya langsung.

“Tapi pada saat berkasnya dilimpahkan ke Kejati, dua kali ditolak. Itu  karena aku menilai ada alat bukti yang masih belum sinkron karena dibutuhkan dua alat bukti”, ujar Anjas.

Kembali ke pernyataan Ibrahim Tompo yang mengaku Polda Jabar sudah memiliki beberapa alat bukti atau petunjuk, Anjas menduga ada kemungkinan bukti itu belum kuat atau beberapa alat bukti tersebut menyebar ke beberapa orang. Jadi kalau diindividukan belum sampai dua alat bukti.

“Aku sih menduganya setelah otopsi kedua itu sudah banyak sekali hal-hal yang menjurus ke alat bukti. Tapi kok (Polda Jabar) masih belum yakin menentukan siapakah tersangkanya. Apakah sekedar strategi ataukah ada dugaan jika kasus ini terungkap akan menyeret orang-orang  penting atau mungkin anggota juga oknum-oknum di sana. Itulah yang tersebar di media massa”, kata Anjas.

Soal Ibrahim Tompo yang menyatakan alat bukti dan petunjuk tidak bisa diekspose, Anjas sangat menghargainya karena hal itu adalah laporan yang sangat penting, sangat pundamental, dan memang  seharusnya disampaikan pada saat ke Kejati nanti.

Namun begitu, kata Anjas ‘diam itu tidak selalu emas’. Ada beberpa hal yang harus diklarifikasi seperti isu banpol, isu klaim dari salahsatu pihak yang menyatakan (menuduh) bahwa si A dan B adalah pelakunya.

“Itu kan beberapa hal yang menurut aku harus ada klarifikasi”, ujar Anjas Asmara.

Tidak bisa ditutupi selamanya

Berlanjut ke pernyataan Kabid Humas Ibrahim Tompo yang mengatakan namanya suatu kasus tidak bisa ditutupi selamanya, menurut Anjas, Ibrahim Tompo sebenarnya ingin mengatakan bahwa untuk menetapkan tersangka itu sudah bisa.

“Tapi mungkin ada beberapa hal yang mengganjal untuk mengungkapkan siapakah tersangakanya. Gak tahu sesuatu itu apa. Tapi aku menangkap ini adalah kekesalan karena namanya kasus tidak akan mungkin bisa tersimpan selamanya”, ujar Anjas Asmara.

Baca Juga: KARENA JIN, Warga di Kaki Gunung Ciremai Kaya Raya: Mobil Mahal, Rumah Mewah Bergaya Eropa

Statemen Ibrahim Tompo yang mengatakan rasa optimisnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang  akan terungkap demi keadilan kedua korban, menurut Anjas, statemen itu menyiratkan keheranan Ibrahim Tompo: kok bisa sih belum ada alat bukti, kok bisa sih belum ada tersangkanya?.

Data (alat bukti) yang tersebar di media massa, kata Anjas itu mungkin hanya 10 persen saja dari data yang ada di BAP atau di kepolisian. Tapi meski hanya dengan 10 persen, itu sudah bisa menjurus ke beberapa hal.

“Bagaimana mungkin dengan data yang sebegitu banyak dengan 7 ahli yang sudah diterjunkan, dengan 106 saksi (yang telah diperiksa) dan banyak hal temuan-temuan hasil olah TKP, masa belum bisa menjurus ke alat bukti. Kan itu agak sulit untuk dipercaya”, tutur Anjas.

Anjas juga mempertanyakan pernyataan Ibrahim Tompo yang menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan beberapa alat bukti atau petunjuk yang sudah mengarah ke para tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Tapi kenapa kok belum disampaikan?.

Ada yang dilindungi?

Anjas mafhum jika belum ditetapkannya tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena kemungkinan ada sesuatu yang dilindungi atau karena ada faktor-faktor pertimbangan lainnya.

“Dilindungi di sini tujuannya bukan sekedar ada dugaan ada oknum yang terlibat tapi juga untuk mendapatkan pelaku secara keseluruhan siapa saja”, jelas Anjas.

Baca Juga: RAMUAN AJAIB Sembuhkan BATUK, PILEK, DEMAM, Badan Ngilu dr Zaidul Akbar: Ini BAHAN dan CARA Membuatnya

Anjas meyakini jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu kecil kemungkinanya hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Tapi ada rombongannya.

“Kenapa aku bisa bilang begitu?. Ya kita lihat aja misalnya eksekutornya itu kan sangat bersih sekali gak mungkin dengan waktu sektar 5 jam bisa mengorganisir sebegitu bersihnya. Tidak ada jejak BTS, bagaimana menghilangkan jejak tidak hanya jejak dari manusia tapi juga jejak HP”, ujar Anjas.

Padahal di  zaman sekarang ini, lanjut Anjas,  sangat kecil kemungkinan orang keluar rumah tanpa membawa HP. Dari data yang didapatkan, data BTS memang tidak bisa diperoleh secara maksimal.

“Kemungkinan besar para pelaku pada saat melakukan eksekusinya mereka tidak membawa HP karena (mereka tahu) HP  bisa dilacak keberadaannya”, ungkap Anjas.  

Anjas Asmara berharap,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang saat ini penyelidikannya sudah memasuki bulan ke 7 bisa  segera terungkap.

Jangan sampai karena ulah segelintar orang (oknum yang terlibat sebagaimana dugaan masyarakat) mengorbankan  nama baik kepolisian RI khususnya Polda Jabar.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah