1. Masuk ke website www.prakerja.go.id.
2. Masukkan email, nama, dan password.
3. Klik Daftar.
4. Lakukan verifikasi melalui email yang telah dimasukkan.
5. Selesai. Sekarang Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Inilah 5 Ciri Orang yang Terkena Sihir dan Gangguan Jin, Salah Satunya Sering Dialami
Melakukan Pendaftaran Gelombang
Setelah gelombang dibuka, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara:
1. Masuk ke Dashboard.
2. Verifikasi KTP.