KABAR GEMBIRA, Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Hingga 10 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 27 September 2021, 09:54 WIB
Kabar gembira, alumni program Kartu Prakerja bisa akses bantuan hingga Rp 10 juta
Kabar gembira, alumni program Kartu Prakerja bisa akses bantuan hingga Rp 10 juta /indonesiabaik.id/

DESKJABAR – Sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan bahwa alumni program Kartu Prakerja bisa dapat mengakses bantuan hingga Rp 10 juta pada tahun 2021.

Bantuan untuk alumni proram Kartu Prakerja hingga Rp 10 juta tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Nah, bagi para alumni program Kartu Prakerja yang berminat untuk mendapatkan bantuan hingga Rp 10 juta tersebut, simak syarat dan ketentuan agar peminat bisa mengakses bantuan tersebut.

Baca Juga: MENGINGATKAN Lagi, Hari Ini Batas Akhir Pra Registrasi Free Fire Max Sebelum Garena Rilis FF Max 28 September

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nah, pemerintah akan segera membuka program Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan dibuka sekitar sebulan lagi. Ada baiknya bagi peminat untuk menyimak syarat dan cara pendaftaran yang bisa diakses melalui link prakerja.go.id/pendaftaran.

Jangan sampai terlewatkan bagi peminat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja, dengan program ini merupakan pintu gerbang menuju usaha yang sukses. Jadi sekali lagi, bagi peminat harus terlebih dahulu tahu syarat dan cara pendaftaran melalui prakerja.go.id.

Baca Juga: DERETAN SG Ungu dan Wasteland Surfboard and Pink Heaven Weapon ada di Kode Redeem Free Fire Terbaru

Kelanjutan bantuan hingga Rp 10 juta bagi alumni Kartu Prakerja tersebut sebelumnya dikemukakan Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x