PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 22 DIBUKA: Ini Cara DAFTAR, SYARAT dan Tips AGAR LOLOS

- 26 Oktober 2021, 10:50 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka mulai hari ini 26 Oktober 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka mulai hari ini 26 Oktober 2021 /Tangkapan layar prakerja.go.id/

 

DESKJABAR - Mulai hari ini Senin 25 Oktober 2021, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada unggahan di Instagram @prakerja.go.id. 

Unggahan tersebut sebagai berikut: "Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja”. 

Khusus bagi Anda yang belum bekerja atau baru kens PHK program Prakerja ini bisa memberikan angin segar. Jika lolos, anda akan mendapatkan uang total Rp 2,4 juta dengan perincian sebagai berikut. 

Perinciannya,setiap bulan peserta yang lolos akan ditransfer uang Rp 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut sehingga total Rp 2,4 juta. 

Baca Juga: TERBARU HARI INI KASUS PEMBUNUH SUBANG Update: Polda Jabar Sebut Pelaku Sebentar Lagi Diumumkan

Baca Juga: ANEH! SOPHIA LATJUBA Tiba-Tiba Takut Naik Pesawat: Bisa Berani Jika Minum Obat Ini...

Baca Juga: BUNGA ZAINAL BUKA-BUKAAN: Matre, Suami Lebih Tua 18 Tahun, Dikurung 4 Bulan, Harus Cerai, Endingnya Bahagia

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga (2 NIK).
  5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
  6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Berikut langkah-langkah pendaftaran: 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah