DESKJABAR - Mulai hari ini Senin 25 Oktober 2021, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka. Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada unggahan di Instagram @prakerja.go.id.
Unggahan tersebut sebagai berikut: "Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja”.
Khusus bagi Anda yang belum bekerja atau baru kens PHK program Prakerja ini bisa memberikan angin segar. Jika lolos, anda akan mendapatkan uang total Rp 2,4 juta dengan perincian sebagai berikut.
Perinciannya,setiap bulan peserta yang lolos akan ditransfer uang Rp 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut sehingga total Rp 2,4 juta.
Baca Juga: TERBARU HARI INI KASUS PEMBUNUH SUBANG Update: Polda Jabar Sebut Pelaku Sebentar Lagi Diumumkan
Baca Juga: ANEH! SOPHIA LATJUBA Tiba-Tiba Takut Naik Pesawat: Bisa Berani Jika Minum Obat Ini...
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga (2 NIK).
- Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Berikut langkah-langkah pendaftaran: