Link Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang ke-23, Catat Syarat dan Caranya di sini !

- 20 Januari 2022, 06:59 WIB
Simak tanda di dashboard saat daftar Kartu Prakerja gelombang oleh sejumlah golongan.  /Tangkap layar prakerja.go.id
Simak tanda di dashboard saat daftar Kartu Prakerja gelombang oleh sejumlah golongan.  /Tangkap layar prakerja.go.id /

Tidak seperti namanya, Anda tidak akan mendapatkan kartu setelah mendaftar program ini. 

Selain mendapatkan skill dan kompetensi sesuai bidang yang diminati, Anda juga bisa mendapatkan bantuan intensif setiap bulan. 

Besar bantuan intensif yang diberikan yaitu Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Bagi yang tertarik dengan program ini, berikut syarat dan cara mendaftarnya:

Baca Juga: Inilah Daftar Top Skor Persib di Liga 1, Febri Haryadi Penyumbang Gol Kedua Terbanyak, Siapakah Tos Skornya?

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat-syaratnya. Pasalnya program ini tidak bisa didaftari oleh semua orang. Syarat terpenting adalah WNI atau Warga Negara Indonesia yang sudah berusia minimal 18 tahun. 

Mereka tidak boleh terikat oleh pendidikan tertentu misalnya sekolah atau kuliah. Selain itu, ada beberapa golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja yaitu PNS atau ASN, TNI dan Polri, anggota DPR dan DPRD, serta penerima bantuan sosial.

Buat Akun Kartu Prakerja

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun bisa dilakukan meskipun gelombang belum dibuka. 

Berikut adalah cara yang bisa dilakukan:

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah