Hukum Nonton Film Porno? Ini Penjelasan Buya Yahya : 'Jangan Percaya'

- 25 November 2021, 19:58 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memononton film porno dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum memononton film porno dalam Islam /YouTube Al-Bahjah TV

DESKJABAR- Banyak orang beranggapan menonton film porno dapat meningkatkan syahwat atau fantasi seksual.

Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.

Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?

Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?

Baca Juga: Ikan di Sungai, Danau, dan Pemancingan ada yang Hasil Kutukan ? Buya Yahya Menjelaskan

Baca Juga: Erick Thohir, Menteri BUMN Minta Toilet SPBU Digratiskan Ribuan Penjaga Toilet Jadi Pengangguran

Dikutip Desk Jabar dari YouTube Al Bahjah Tv pada 22 November 2021, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.

"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?

Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton vodeo seperti itu bukan meningkatkan syahwat karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.

Karena hal itu, Buya Yahya tegaskan kalau beranggapan menonton film porno bersama suami atau istri, dapat membangkitkan syahwat, salah besar.

"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah.

Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapan pun, rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," kata Buya Yahya menjelaskan Hukum Nonton Film Porno.

Buya Yahya juga menegaskan meski menonton dengan suami di rumah, bukan suatu yang baik secara syariat secara kejiwaan, atau secara akhlak tidak pantas.

Baca Juga: Ini Alasannya Bandung 4 Hari Tidak Turun Hujan : Siklon Tropis Paddy

Buya Yahya menjelaskan menjelaskan Hukum Nonton Film Porno bersama pasangan sah sekalipun tidak dibenarkan.

Bahkan kegiatan itu dapat memicu keretakan rumah tangga.

"Sehingga tidak sedikit suami yang menuntut istrinya begini begitu yang perempuan juga demikian suamiku tidak memenuhi kebutuhanku karena begini rusak semuanya, dan sebab kehancuran di rumah tangga selanjutnya. Wallahualam," tutup Buya Yahya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x