DESKJABAR - Asmaul Husna, 49, sosok PNS yang menjabat sebagai kepala bagian (kabag) di Setda Aceh Tengah, mendadak menjadi buah bibir. Pasalnya, dia baru saja melayangkan gugatan kepada ibu kandungnya senilai Rp200 juta akibat sengketa rumah warisan.
Seperti diketahui sang ibu yang sudah berumur 71 tahun kabarnya digugat karena harta warisan berupa tanah dan rumah mewah di Kota Takengon, Kecamatan Aceh Tengah oleh anak kandungnya sendiri dan merupakan seorang PNS.
Tak henti di situ, sang penggugat juga digadang-gadang mendesak para adiknya untuk keluar dari rumah.
Karena merasa geram, adik wanita yang dikabarkan merupakan PNS itu merekam aksi angkuh sang saudara kandung dan membagikan video tersebut ke media sosial.
Melalui akun TikTok @andieinst berisi narasi "Viral seorang pns menggugat ibunya sendiri karena harta warisan: lokasi aceh tengah".
Sambil mengarahkan kamera ke wanita penggugat, perekam mencoba melaporkan aksi saudaranya ke pejabat setempat.
"Pak Bupati, ini anggota Bapak. Ini anggota bapak, menggugat mamaknya. Asmaul Husna, pegawai negeri sipil," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @andieinst.
"Nggak tahu diri mamak sendiri, ini dia Asmaul Husna," katanya dengan suara gemetar.