Kasus Anak Gugat Ayah : Koswara Buka Pintu Perdamaian untuk Penggugat, 'Bapak Ingin Lihat Anaknya Akur'

- 26 Januari 2021, 05:42 WIB
Hamidah didampingi tim penasehat hukumnya membacakan surat 'Suara Hati Keluarga R.E. Koswara' didepan wartawan saat jumpa pers di kawasna Pasteur Kota Bandug, Senin 25 Januari 2021
Hamidah didampingi tim penasehat hukumnya membacakan surat 'Suara Hati Keluarga R.E. Koswara' didepan wartawan saat jumpa pers di kawasna Pasteur Kota Bandug, Senin 25 Januari 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Kasus anak gugat ayah terus bergulir bahkan Selasa 26 Januari 2021 hari ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Hamidah yang merupakan tergugat bersama ayahnya RE Koswara mengaku lelah dengan adanya gugatan ini, terlebih ini hanyalah masalah keluarga.

"Kami sudah cape, lelah kami ingin tenang terutama bapa kami yang sudah tua ingin melihat anak-anaknya akur," ujar Hamidah saat melakukan jumpa pers di kawasan Pasteur Bandung, Senin 25 Januari 2021 sore hari.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Selasa 26 Januari 2021 : Elsa Stress Barang Bukti Kasus Pembunuh Roy ada Ditangan Nino

Dalam jumpa pers yang diliput puluhan media elektronik, dan media online tersebut juga dihadiri para kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Bobby Herlambang Siregar.

Dalam kesempatan itu, Hamidah mewakili ayahnya menyuarakan hatinya bahwa memang keluarga tergugat RE Koswara membuka pintu perdamaian, makanya membuat sepucuk surat dengan judul "Suara Hati Keluarga R.E. Koswara"

Surat tersebut didepan awak media dibacakan oleh Hamidah.
"Suara Hati Keluarga R.E. Koswara",

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Selasa, 26 Januari 2021, Berlokasi di Dua Tempat Ini

1. Tidak sepatutnya orang tua meminta damai meminta maaf pada anaknya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x