DEKJABAR- Kasus anak gugat ayah masih menjadi perhatian terlebih adanya perkembangan baru terkait laporan Koswara kepada tiga anaknya yang menggugatnya. Koswara melaporkan anak tersebut tentang penghinaan dan penistaan ke Polda Jabar pada Senin 25 Januari 2021 siang.
Laporan tersebut langsung Koswara didampingi Hamidah ke Polda Jabar, sedangkan pihak pengacara hanya mendampingi pelaporan tersebut, yakni pasal 335, 310, 315 KUHP.
"Kami melaporkan alat bukti dua video yang mana terdapat tindakan anak Koswara yang menurut kami tidak layak dan telah memperlakukan ayah kami," ujar Hamidah didampingi pengacaranya dalam jumpa pers, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: Gemar Berbelanja? Berikut 5 Tips Hemat Belanja Online
Menurut Hamidah dalam video tersebut telah ada bukti mengenai adanya ancaman, intimidasi. "Maaf dia mengatakan bangsat kepada ayah saya, ayah saya Koswara menangis, kenapa disebut bangsat," ujar Hamidah.
Hal yang sama dibenarkan oleh kuasa hukumnya Bobby Herlambang yang menyatakan dalam video tersebut beberapa kali menyebut bangsat kepada Koswara yang merupakan ayah Deden.
"Diduga perkataan bangsat dan hinaan lainnya diduga diucapkan oleh Deden dan dua orang lainnya. Perkataan bangsat itu saya hitung dalam video itu ada sampai 60 kali," ujar Bobby Herlambang.
Baca Juga: Penculik Anak 9 Tahun Ditangkap Polisi di Bandung