Kasus Anak Gugat Ayah : Koswara Laporkan Anaknya ke Polda beri Pelajaran agar Anak Hormat Pada Sang Ayah

- 25 Januari 2021, 18:59 WIB
Hamidah memperlihatkan video saat penggugat yang merupakan anaknya menghardik ayah Koswara, Hamidah memutar ulang saat jumpa pers Senin 25 Januari 2021
Hamidah memperlihatkan video saat penggugat yang merupakan anaknya menghardik ayah Koswara, Hamidah memutar ulang saat jumpa pers Senin 25 Januari 2021 /yedi supriadi

Baca Juga: Bupati Bogor Geram Wisma Cibogo Belum Difungsikan untuk RS Darurat Covid-19

Laporan ke Polda Jabar tersebut pada dasarnya hanya memberikan pelajaran saja kepada anaknya dan juga anak anak di Indonesia agar menghormati orang tua. "Agar budaya hormat kepada orang tua terutama sang ayah harus dijunjung tinggi," ujar Bobby yang juga diiyakan oleh Hamidah.

Video tersebut sebenarnya tidak lama setelah gugatan mereka layangkan, tadinya datang ke rumah kontrakan Deden itu untuk mencabut spanduk yang bertuliskan seolah olah tanah dalam sengketa.

Padahal tanah tersebut tanah warisan dari ayahnya Koswara untuk dibagikan dengan ahli waris lainnya.

Baca Juga: Wanita Pelaku Asusila di Halte SMKN 34, Balik Bertanya Emang Kenapa ?

Baca Juga: Aktris Drakor Song Yu Jung Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Keluarga Belum Kabari Penyebabnya

Sebenarnya yang dipermasalahkan itu adalah kontrakan 3x2 meter yang dipakai jualan oleh Deden, tapi malah merembet ke seluruh tanah seluas 410 meter.

Padahal tanah itu akan dijual untuk dibagi waris dengan adik ayah saya," ujar Hamidah.

"Toko itu dikontrak Deden seluas 3x2 berdiri diatas tanah 410 meter tanah itu milik kakek bapak saya dan akan dijual karena akan dibagi waris, selain itu hasilnya untuk bekal hidup.

Baca Juga: Lima Gempa Mega Dahsyat Abad Ini Terjadi di Indonesia, Salah Satunya Tsunami Aceh Setinggi 30 Meter

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x