Apakah Boleh Mengeringkan Air Wudhu dengan Handuk atau Lap? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 22 Agustus 2021, 11:04 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai boleh tidaknya mengeringkan air wudhu dengan handuk atau lap.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai boleh tidaknya mengeringkan air wudhu dengan handuk atau lap. /Tangkap Layar YouTube Adi Hidayat Official /

"Tidak ditemukan (dalil) sampai saat ini, saya pribadi dan ada beberapa keterangan ulama menyampaikan demikian yang senada, keterangan langsung yang menyatakan apakah boleh dilap atau tidak, kecuali memang ada dalil-dalil yang tersambung baik dari sahabat maupun Nabi saw.," ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Meski begitu Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan melalui riwayat sahabat Nabi Utsman bin Affan yang minta mindil, semacam handuk, untuk mengelap sesaat setelah wudhu.

Ada juga dalam kondisi tertentu, kata Ustadz Adi Hidayat, Nabi saw. setelah mandi besar diberikan mindil, Nabi pada masa itu menolak dan memilih menggunakan tangannya merapikan bagian air.

Baca Juga: Fakta Olivia Masterchef mundur dari MCI 8, Tidak Akan Menyesal Dengan Keputusannya

Baca Juga: Jesselyn MasterChef, Biodata Terbaru Lengkap dengan Agama, Tanggal Lahir, Umur dan Akun Instagram

Ulama, tutur Ustadz Adi Hidayat, mengenai hal tersebut memberi kesimpulan, artinya ketika Nabi saw diberi handuk pada saat itu, kemudian Nabi saw memilih menggunakan tangan bukan berarti tidak ingin mengelap.

"Ulama berkesimpulan mungkin ada persoalan dengan handuknya, mungkin tidak mau bercampur atau Nabi saw ingin menunjukkan sesuatu hukum tertentu, kalau gak ada handuk maka ratakan dengan tangan," imbuh Ustadz Adi Hidayat.

Banyak yang memandang bahwa dengan tidak mengelap air wudhu, maka nanti di akhirat, seseorang tersebut akan muncul dengan muka yang bercahaya.

Baca Juga: Inilah 5 Susu yang Baik Dikonsumsi di Masa Pandemi Covid-19, Salah satunya Susu Gandum

Baca Juga: Tanaman Ini Dipercaya Mampu Mengusir Jin dan Kekuatan Jahat, Salah Satunya Bambu Kuning

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah