DESKJABAR - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan buka.
Meski demikian, pasar rakyat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan ada berbagai pengaturan lebih lanjut dari pemerintah daerah dikaitkan dengan penerapan PPKM Level 4.
"Ada lebih dari 16.000 pasar di Indonesia. Kalau sampai kita tidak taat protokol kesehatan, tempat tersebut dapat menjadi pusat penyebaran virus," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, dalam konferensi pers perkembangan PPKM Level 4 secara daring, Rabu, 28 Juli 2021.
Baca Juga: Antusiasme Warga Garut Ikut Vaksinasi Covid-19 Cukup Tinggi, Puskesmas Sampai Kehabisan Stok Vaksin
Duta Perubahan Perilaku ini pun berbagi tips menyesuaikan diri saat bertransaksi di pasar di masa PPKM Level 4 agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.
Pertama, memastikan kondiri kesehatan sedang baik dan tidak dalam keadaan sakit bergejala demam, batuk, dan pilek.
Kedua, selalu menggunakan dua lapis masker saat menuju dan berada dalam pasar rakyat.
Ketiga, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer).
Keempat, tidak menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan mulut selama berada dalam pasar, dan jika diperlukan menggunakan pelindung wajah.