- Kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk.
- Ada 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk.
- Ada 1 kasus meninggal dunia per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2: Covid-19 Menengah
- Ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk.
- Ada 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk.
- Ada 1-2 kasus meninggal dunia per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3: Covid-19 Tinggi
- Ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk.
- Ada 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk.
- Ada 2-5 kasus meninggal dunia per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 4: Covid-19 Sangat Tinggi
- Lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk.
- Lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk.
- Lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Baca Juga: Idul Adha 2021, Sebanyak 1.324 Pasien Covid-19 di Kota Bogor Sembuh, Dua Kali Lipat Dari Kasus Baru
Dengan demikian, Instruksi Mendagri tersebut menyebutkan wilayah Jawa dan Bali termasuk ke dalam Level 4 Covid-19 dengan alasan tingginya kasus Covid-19, pasien yang dirawat, dan angka kematian.***