Undang-undang tersebut mengatur pesepeda yang mengabaikan lampu lalu lintas dan rambu lalu lintas, gagal berhenti di persimpangan, dan bahkan bersepeda sambil mabuk.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Perketat Skema Buka Tutup Ruas Jalan, Berikut Daftar Lengkapnya
Khususnya, Jepang juga memberlakukan peraturan keselamatan yang melarang pengendara sepeda menggunakan ponsel, memakai headphone, atau membawa payung saat berkendara.
3. Australia dan Selandia Baru
Australia dan Selandia Baru adalah satu dari sedikit negara di dunia dengan undang-undang helm nasional.
Anda harus memastikan untuk menggunakan helm yang memenuhi standar, atau terjebak dengan denda yang besar.
Baca Juga: WOW, di Greenroom Spotify Konten Anda Bisa Menghasilkan Uang
Anda juga diharuskan oleh hukum untuk memiliki bel atau perangkat fungsional serupa.
Orang yang berusia di atas 12 tahun hanya dapat berkendara di jalan setapak di Queensland, Tasmania, ACT dan NT, tetapi Anda harus tetap berada di sisi paling kiri dan selalu mengalah pada pejalan kaki.
4. Eropa