Pemerintah Belum Putuskan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Di Bawah 18 Tahun

- 19 Mei 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah RI belum memutuskan akan melebarkan sentra Vaksinasi Gotong Royong kepada anak-anak usia di bawah 18 tahun.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah RI belum memutuskan akan melebarkan sentra Vaksinasi Gotong Royong kepada anak-anak usia di bawah 18 tahun. /Pixabay/Gerd Altmann/

Sebelumnya, China National Biotech Group (CNBG) sebagai anak perusahaan pengembang vaksin Covid-19 terbesar di China, Sinopharm, memprogramkan vaksinasi untuk kalangan anak-anak dan remaja.

Sinopharm merupakan salah satu vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong di Indonesia.

Sinopharm juga sudah mendapatkan izin pemasaran terbatas dan melakukan vaksinasi terhadap sembilan kelompok masyarakat berisiko tinggi di China dengan rentang usia 18-59 tahun.

Baca Juga: Jawa Barat Kembali Nol Zona Merah Covid-19, Tapi Zona Kuning Tersisa Satu Daerah

Dengan mengutip data survei internal perusahaannya, Direktur CNBG Yang Xiaoming mengatakan bahwa usia di bawah 18 tahun juga bisa menerima vaksin.

Namun data tersebut masih memerlukan observasi lebih lanjut lantaran sistem kekebalan tubuh pada anak-anak berbeda dengan orang dewasa.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah