Pemerintah Belum Putuskan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Di Bawah 18 Tahun

- 19 Mei 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah RI belum memutuskan akan melebarkan sentra Vaksinasi Gotong Royong kepada anak-anak usia di bawah 18 tahun.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah RI belum memutuskan akan melebarkan sentra Vaksinasi Gotong Royong kepada anak-anak usia di bawah 18 tahun. /Pixabay/Gerd Altmann/

DESKJABAR - Pemerintah belum memutuskan akan melebarkan sentra Vaksinasi Gotong Royong kepada usia muda atau anak-anak usia di bawah 18 tahun.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

"Apakah sentra Vaksinasi Gotong Royong ini akan dilebarkan bagi usia muda? Saya rasa pada saat ini pemerintah belum memutuskan untuk melakukan vaksinasi pada usia muda," ujar Erick Thohir.

Baca Juga: Posko THR 2021 Kemnaker Buka Terakhir Kamis 20 Mei 2021, Sudah 1.150 Aduan yang Masuk

Menurut dia, ada beberapa jenis vaksin yang dianggap bersahabat bagi usia muda dan tentu hal ini bukan menjadi bagian kebijakan internasional pada saat ini.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih baik menunggu dan mengantisipasi karena Indonesia juga masih harus mencapai herd immunity 70 persen dari jumlah penduduk yang ditargetkan 170 sampai dengan 180 juta orang pada awal tahun depan.

"Jadi kita mungkin fokus ke situ dulu," kata Erick Thohir seperti dilansir Antara, Rabu sore.

Ia pun menilai positif Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh Kadin Indonesia bersama Grup Lippo pada Rabu ini, ataupun Kadin Indonesia bersama grup lain, di samping Kementerian BUMN yang membentuk sentra-sentra vaksinasi.

Baca Juga: Kontak Senjata dengan KKB di Papua, Empat Personel TNI Luka Tertembak

"Kuncinya bahwa gotong royong harus terjadi dalam melawan pandemi Covid-19 ini. Tidak bisa sendiri-sendiri dalam membuat kebijakan," ujar Menteri BUMN.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x