Peringatan Hari Buruh Internasional, Wiku Adisasmito: Polisi akan Tindak Pelanggar PPKM Mikro

- 30 April 2021, 10:38 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan kembali agar semua kegiatan yang dilakukan pekerja dan buruh pada peringatan Hari Buruh tidak melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan kembali agar semua kegiatan yang dilakukan pekerja dan buruh pada peringatan Hari Buruh tidak melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. /Twitter BNPN/

DESKJABAR - Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei, biasanya diperingati kalangan pekerja dengan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan umum. Aksi yang mengundang kerumunan ini, berpotensi memicu penularan Covid-19.

Sebagai antisipasi Hari Buruh Internasional, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah sudah berkoordinasi rumah sakit daerah dan dengan pemerintah daerah masing-masing, khususnya di kota-kota besar yang umumnya menjadi tempat berkumpul buruh.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan kembali agar semua kegiatan yang dilakukan pekerja dan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional tidak melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Baca Juga: Polisi Amankan Pemuda di Sukabumi Karena Hina TNI dan Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402

"Penting diketahui, segala bentuk kegiatan yang melanggar PPKM Mikro akan ditindak kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis, 29 April 2021, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut dia, kepolisian juga sudah mengantisipasi bentuk kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan. Kepolisian juga memiliki otoritas untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan aksi demonstrasi.

"Saya meminta kepada siapapun yang ingin melakukan aktivitas Hari Buruh Internasional, untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi," kata Wiku Adisasmito. 

Setiap tahun, tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional. Menurut laman History.com, peringatan itu berasal dari gerakan buruh abad ke-19 untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan delapan jam hari kerja di Amerika Serikat.

Baca Juga: BTS Raih 4 Nominasi di Billboard Music Awards 2021, BLACKPINK dan SEVENTEEN Masing-masing Satu

Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, Ini Kegiatan yang Dilakukan Masyarakat Baduy Mualaf

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: history.com Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x