DESKJABAR - Personel Polri dan TNI mengamankan seorang pemuda berinisial HH (24), warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan menghina TNI dan kru kapal selam KRI Nanggala-402 melalui akun media sosial.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan kasus itu kepada wartawan di Sukabumi, Kamis, 29 April 2021.
"Petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat menciduk pemuda tersebut di rumahnya. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," kata Sumarni sebagaimana dilansir Antara, Jumat, 30 April 2021, pagi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 30 April 2021, BMKG: Masih Ada Potensi Hujan Petir
Saat personel gabungan melakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut.
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentar seperti itu di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tutur Sumarni.
Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda itu bertingkah linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, Ini Kegiatan yang Dilakukan Masyarakat Baduy Mualaf
Baca Juga: Raisa Ternyata Suka Sekali Buah dan Sayur Ini sebagai Bagian dari Gaya Hidup Sehatnya
Baca Juga: Inilah Sosok Captain America Baru, Anthony Mackie: Kata Anakku Keren Banget