Hukum Swab di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa

- 5 April 2021, 10:11 WIB
bagaimana kalau melakukan PCR swab di saat bulan Ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa.
bagaimana kalau melakukan PCR swab di saat bulan Ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa. /pixabay/

Seperti diketahui hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang, salah satunya lubang hidung.

1.    Lubang Hidung

Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.

Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.

2.    Lubang Telinga

3.    Lubang Mulut

4.    Lubang Kemaluan (Alat Buang Air Kecil) 

5.    Lubang Belakang (Alat Buang Air Besar)***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah