Tolak Investasi Miras, Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis: Miras Itu Sudah Jelas Haram

- 1 Maret 2021, 12:43 WIB
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis.
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis. /Antara/

Selain itu Cholil Nafis menambahkan melalui unggahan Twitter seperi dikutip Deskjabar pada Senin 1 Maret 2021, menurutnya, jika alasan legalisasi miras itu karena kearifan lokal, coba lihat mana ada arifnya miras, lalu mana lokalnya.

Menurutnya, cabut saja aturan legal miras. Masih banyak sektor dan bisnis lain yang menyehatkan dan mencerdaskan anak.

Baca Juga: WOW Fitur Augmented Reality Pada Prangko Seri Vaksinasi Nasional Covid-19

Baca Juga: Walikota Solo Gibran Rakabuming: Insya Allah Setelah Pandemi Kita Ramaikan, Revitalisa Terminal Tirtonadi Solo

Sebelumnya sudah di ungkapkan bahwa secara keseluruhan di MUI pasti tidak ingin bertanggung jawab di hadapan Allah menjadi ulama yang menghalalkan miras.

“Sudah jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya,” tegas ketua MUI melalui akun Twitternya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah