Banyak Warung Berkedok Depot Jamu di Jalur Utama Cianjur Jual Miras Oplosan, Simak Langkah Polres Cianjur

- 28 Februari 2021, 05:44 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

DESKJABAR - Masih banyak warung berkedok depot jamu di jalur utama Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Bandung-Cianjur, yang menjual minuman keras oplosan. Miras oplosan itu umumnya dikemas dalam kantong plastik. 

Berbagai cara pun dilakukan pemilik warung miras oplosan untuk mengelabui polisi yang kerap melakukan razia. Misalnya, miras disembunyikan di dalam kendaraan dan luar warung.

Akan tetapi, berkat informasi warga petugas dapat menemukan barang bukti. Polres Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dalam razia yang digelar secara acak di sejumlah titik yang selama ini banyak dilaporkan warga.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, Polres Cianjur menemukan banyak warung berkedok depot jamu di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Mande, Karangtengah, Cianjur, hingga Cilaku, yang masih beroperasi.

Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Gubernur Sulawesi Selatan Kena OTT Dugaan Korupsi

"Kami lakukan razia secara acak dan mendadak ke sejumlah titik dan berhasil menemukan miras oplosan di belasan warung yang masih beroperasi. Bahkan pemilik tidak dapat berdalih, ketika kita temukan ratusan kantong miras oplosan yang disembunyikan di luar warung," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu, 27 Februari 2021, malam.

Ali Jupri berharap warga berperan aktif membantu petugas dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama peredaran narkoba, minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. Karena banyak laporan yang masuk dan langsung dilakukan razia.

"Untuk penjual, masih kita lakukan pemeriksaan dan diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya. Kalau kembali tertangkap, kita akan akan kenakan sanksi tegas," tuturnya.

Ali Jupri menegaskan, di beberapa wilayah korban jiwa akibat menengak miras oplosan kembali berjatuhan. Oleh karena itu, Polres Cianjur akan terus melakukan razia secara acak, untuk mengantisipasi semakin maraknya peredaran miras oplosan yang dapat menelan korban jiwa.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Dikabarkan Lima Orang Berikut Uang Rp1 Miliar Turut Diamankan

Seorang penjual yang sudah beberapa kali tertangkap petugas, Samin menyatakan, tidak memiliki pekerjaan lain sehingga terpaksa kembali berjualan miras oplosan dan miras berbagai merek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Terpaksa pak, karena tidak punya keahlian lain. Saya sempat bekerja di luar kota, tapi ketika pulang ke Cianjur karena di-PHK, saya bingung mau kerja apa. Terpaksa kembali berjualan miras oplosan," kata dia.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah