TAK KAPOK, Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus Narkoba

- 28 Februari 2021, 11:51 WIB
Millen Cyrus, tersandung kembali kasus narkoba.
Millen Cyrus, tersandung kembali kasus narkoba. /Instagram @millencyrus/


DESKJABAR – 
Belum lama bebas dari kasus narkoba, Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap Polisi lantaran tes urine dirinya dinyatakan positif mengandung narkoba.

Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 Februari 2021.

Polisi mengamankan keponakan Ashanty ini saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Begini Kronologis Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen bersama dengan seorang temannya terbukti positif narkotika jenis benzodiazepam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, bahwa memang Millen Cyrus diamankan.

“Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip DESKJABAR dari PMJNEWS pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Produksi Olahan Ikan Asin di Subang Kini Lebih Awet dan Mutunya Bagus

Ditambahkan, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dari tiga orang yang diamankan positif benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.

“Selebgram dengan inisial MC dan dua temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi,” tambah Kombes Pol Mukti.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x