Kompol Yuni Terlibat Narkoba, Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo: Kami Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

- 20 Februari 2021, 16:11 WIB
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Sumber foto :wikipedia
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Sumber foto :wikipedia /wikipedia/

 

DESKJABAR- Kompol Yuni terlibat narkoba saat menjadi Kapolsekta Astanaanyar mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kompol Yuni terlibat narkoba diamankan Propam Polda Jabar bersama 11 anggotanya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya siap memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Kan sudah dilaksanakan. Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi. Kita tindak tegas," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Pangandaran: Pantai Madasari, Surganya Destinasi Wisata Tersembunyi dan Eksotik

Dalam kasus Kompol Yuni terlibat narkoba bersama 11 anggota kepolisian lainnya, Kapolri menegaskan, para anggota tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana. "Aturannya ada aturan internal dari Propam ada, pidana juga ada," sambungnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya Kompol Yuni terlibat narkoba diamankan bersama sebelas anggota polisi yang juga bertugas di Polsekta Astanaanyar Kota Bandung tim gabungan Paminal Mabes Polri dan Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri pun melakukan tindakan tegas Kompol Yuni terlibat narkoba dipecat.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk 10 Besar Dunia Sebagai Kota dengan Makanan Tradisional Terbaik Versi TasteAtlas

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah