Produksi Olahan Ikan Asin di Subang Kini Lebih Awet dan Mutunya Bagus

- 28 Februari 2021, 10:30 WIB
Ikan asin produksi utara Subang
Ikan asin produksi utara Subang /Kementerian Kelautan dan Perikanan

DESKJABAR - Kelompok usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di poduksi olahan ikan asin di utara Kabupaten Subang, Jawa Barat, kini mampu menjaga kesegaran mutu ikan, baik masih berupa bahan baku maupun hasil olahan menjadi lebih bagus.

Sempat terdampak pandemi hingga melakukan pengurangan tenaga kerja dan produksi, Kelompok Aroma Jaya mampu bangkit setelah menerima bantuan cold storage atau gudang beku berkapasitas 30 ton dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk kelautan dan Perikanan (PDSPKP).

Siaran pers dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Minggu, 28 Februari 2021 menyebutkan, kelompok UMKM pengolahan ikan asin dan pemindangan yang berlokasi di Dusun Kertamukti, Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, tersebut, kini mampu menjaga kesegaran mutu ikan, baik masih berupa bahan baku maupun hasil olahan menjadi lebih bagus.

"Ketersediaan bahan baku bisa disimpan dan tidak terpengaruh oleh musim termasuk ada pandemi atau tidak," kata Ketua Kelompok Aroma Jaya, Carman Bin Iksan, Minggu, 28 Februari 2021. 

Baca Juga: Musim Panen Kopi Jawa Barat Tahun 2021 Diprediksi Terlambat dan Produksi Turun

Carman menambahkan, bantuan gudang beku dari PDSPKP juga berdampak pada peningkatan produksi. Bahkan anggota kelompok menjadi lebih percaya diri memanfaatkan peluang karena pasarnya yang kian terbuka. Tak hanya itu, konsistensi dan keberlanjutan usaha pun kini lebih terjamin.

"Pelaku usaha perikanan mulai dari para nelayan, kelompok pemasar, pengolah ikan, pemilik moda transportasi dan konsumen lainnya yang terlibat dalam rantai bisnis ini lebih terjamin mendapatkan manfaat karena meningkatnya kelancaran bisnis pengolahan setelah mendapatkan bantuan Gudang beku," ujarnya, bangga.

Manfaat tersebut bukan hanya ocehan belaka. Carman menyontohkan, harga ikan kapasan yang semula Rp34 ribu/kg, kini menjadi Rp36 ribu/kg. Hal serupa pada ikan japuh yang semula Rp18 ribu/kg, ikan tembang Rp17 ribu/kg dan ikan layang Rp24 ribu/kg, kini masing-masing Rp20 ribu/kg, Rp19 ribu/kg dan Rp27 ribu/kg.

Manfaat

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x