KABAR GEMBIRA, Besaran Dana BOS Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah, Bisa Lebih Gede

- 26 Februari 2021, 08:53 WIB
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah /Kemendikbud/

Pada 2020, Kemendikbud membolehkan sekolah menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhannya. Baik untuk membayar guru honorer atau mempermudah jalannya pembelajaran jarak jauh.

Saat itu, Nadiem mengizinkan maksimal 50 persen dana BOS digunakan untuk membayar guru honorer. Namun, pada masa pandemi seperti saat ini penggunaannya bisa lebih.

Baca Juga: Aksi KPK Tangani Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara, Fedinand Hutahaean: Lucu Tidak Temukan Bukti Baru 

Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen), Jumeri menambahkan, pembayaran honor untuk guru honorer dalam kondisi normal adalah maksimal 50 persen untuk sekolah negeri dan swasta.

“Namun bagi daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah bencana, maka ketetapan honor bisa lebih dari 50 persen,” kata Jumeri.

 Sedangkan untuk penyaluran masih sama seperti tahun sebelumnya di mana dana akan langsung ditransfer ke rekening sekolah. Mekanisme itu, kata Nadiem, berhasil mengurangi keterlambatan rata-rata 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

 Dalam survei Kemendikbud, 85,5 persen responden sekolah dan 91,1 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah