KABAR GEMBIRA, Besaran Dana BOS Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah, Bisa Lebih Gede

- 26 Februari 2021, 08:53 WIB
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah /Kemendikbud/

DESKJABAR – Penyaluran Dana Bantuan Sosial (BOS) tahun ini akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terutama besaran dana BOS yang diterima akan berbeda-beda sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing.

Tidak menutup kemungkinan untuk sekolah yang berada di wilayah dengan karakteristik jauh di pelosok, besaran dana BOS yang diterima bisa lebih gede.

"Tadinya semua sama per anak saja dan sekarang tiap area, tiap kabupaten, dan daerah, tiap sekolah ada variasinya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dikutip dari Info Publik Kementerian Kominfo, Jumat 26 Februari 2021.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan Dana BOS 2021 sebesar Rp 52,5 triliun. Dana sebesar itu untuk 216.662 satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Resmi di Buka, Cek Cara Membuat Akun nya dan Ikuti Persyaratannya

Dalam penyaluran tahun ini akan ada perubahan, yang menyangkut tiga hal

Pertama, jika pada tahun sebelumnya nilai dana BOS yang diterima rata, kini nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai dengan karakteristik daerah. Dengan nilai satuan yang bervariasi ini setiap sekolah akan menerima dana yang berbeda.

  • Bila sebelumnya dana BOS untuk semua SD dipukul rata Rp 900.000 per anak, kini SD bisa menerima Rp 900.000 dan tertinggi Rp 1,9 juta atau rata-rata kenaikannya mencapai 12,19 persen.
  • Sementara untuk SMP rata-rata kenaikan 13,23 persen dengan satuan biaya terendah Rp 1.100.000 hingga tertinggi Rp 2.480.000.
  • Untuk SMA rata-rata kenaikan mencapai 13,68 persen dengan satuan biaya terendah Rp 1.500.000 sampai yang tertinggi Rp 3.470.000.
  • Sedangkan untuk SMK rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya terendah Rp 1.600.000 dan tertinggi Rp 3.720.000.
  • Sementara itu, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) mengalami kenaikan rata-rata 13,18 persen dengan satuan biaya terendah Rp 3.500.000 dan tertinggi Rp 7.940.000.

Menurut Nadiem, perbedaan itu ditentukan berdasarkan indeks kemahalan di setiap daerah dan kesulitan akses untuk mencapai sekolah tersebut.

Baca Juga: SEJARAH HARI INI, Pembantaian Khojaly Halaman Paling Kelam Sejarah Abad 20, 613 Warga Sipil Tewas

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x