Kabar Gembira, Dana BOS Madrasah Swasta Tahap I akan Cair 31 Maret 2021, Simak Cara dan Besarannya

- 23 Februari 2021, 14:38 WIB
Kabar gembira pencairan dana BOS untuk madrasah swasta akan dilakukan paling lambat 31 Maret 2021
Kabar gembira pencairan dana BOS untuk madrasah swasta akan dilakukan paling lambat 31 Maret 2021 /Kemenkominfo/

DESKJABAR - Kabar gembira, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS madrasah swasta tahap I akan dicairkan paling lambat 31 Maret 2021, setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

Penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), tahun ini dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag).

Dana BOS madrasah tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: PERAWATAN MOBIL, Inilah Tip Perawatan Kaca Mobil di Musim Hujan

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur.

“Tahapan persiapan penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I dicairkan paling lambat 31 Maret 2021 setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan,” katanya dalam rilis remis Kemenag, Selasa 23 Februari 2021.

Menurut Umar, ada sejumlah tahapan penyaluran  dana BOS  bagi  MI,  MTs,  MA,  dan  MAK  Swasta Tahap I. Adapun tahapannya adalah :

Baca Juga: 859 Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Membatalkan Perjalanan

  1. Penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta.

Tahapan ini sudah dilakukan oleh tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021 dan informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x