Polisi Harus Dapat Bedakan Kritik, Masukan, Hoaks, dan Pencemaran Nama Baik, Saat Tangani Kasus Terkait UU ITE

- 23 Februari 2021, 07:46 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Dok. Polri/

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa 23 Februari 2021, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaannya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan.

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah