Sofyan Djalil Pastikan Sertipikat Elektronik Diluncurkan Tahun 2021: Inilah Pernyataan Mentri ATR/Kepala BPN

- 12 Februari 2021, 16:22 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil ingatkan masyarakat soal pengelapan sertifikat tanah oleh mafia tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil ingatkan masyarakat soal pengelapan sertifikat tanah oleh mafia tanah /Info Publik Kominfo RI/

DESKJABAR- Permainan mafia tanah menjadi perhatian serius. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, salah satu solusinya yakni dengan mempercepat program Sertipikat Eletronik.

Menurut Sofyan Djalil Sertipikat Eletronik akan diluncurkan Kementrian ATR/BPN pada tahun ini.

Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi praktik mafia tanah yang kerap terjadi serta guna melanjutkan pelaksanaan transformasi digital agar terus berlanjut.

"Sertipikat Eletronik ini belum mulai, kita baru izin mendaftarkan di Bidang Sekuriti and Siber Nasiona, kepada Kominfo. Jadi kami akan lakukan bertahap, pertama kita uji coba di tanah tanah aset pemerintah dan mungkin aset aset BUMN," kata Sofyan Djalil.

Baca Juga: Ketika aespa Belajar Bahasa Indonesia, Siapa yang Paling Jago? Temukan Jawabannya di Sini

Pernyataan tersebut diunggah dalam akun twitter @atr_bpn pada Jumat 12 Februari 2021.
Dalam memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan kepolisian dan memperbaiki sistem dengan memperkenalkan pelayanan elektronik yang salah satunya menuju ke arah sertipikat elektronik.

"Sertipikat elektronik ini belum mulai kita baru izin mendaftarkan di Badan Sekuriti and Siber Nasional, kepada Kominfo. Jadi kami akan lakukan bertahap, pertama kita uji coba ditanah-tanah aset- aset pemerintah dan mungkin aset-aset BUMN," kata Sofyan Djalil.

Sosialisasi akan terus dilakukan Kementerian ATR/BPN mengenai sertipikat tanah elektronik agar masyarakat mengetahui penerapannya.

"Kita akan terus memperkenalkan produk-produk elektronik yang lain termasuk sertipikat, namun kita akan ada uji coba dulu dan sangat hati-hati agar tidak terjadi polemik seperti ada kesan seolah-olah BPN akan menarik semua sertipikat dari masyarakat, itu tidak benar, BPN tidak akan pernah menarik sertipikat masyarakat," ujar Sofyan Djalil.

Baca Juga: Kemendag Blokir 68 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dalam Kurun Waku 1,5 Bulan, Ini Alasannya

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan kesiapan infrastruktur yang baik diperlukan, maka dari itu Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur guna menunjang sertipikat tanah elektronik.

"Kita akan terus membangun infrastruktur dan nanti kita akan memperkenalkan kantor BPN ini menuju kantor elektronik, tentu itu kita akan menyediakan infrastruktur termasuk mendigitalkan seluruh dokumen," tuturnya.

Pemerintah Presiden RI, Joko Widodo memperkenalkan Dilan atau Digital Melayani yang dimana sistem-sistem akan berbasis elektronik.

Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ayah 3 Miliar Damai: Keluarga RE Koswara Syukuran, Deden, 'Dedi Mulyadi Sadarkan Saya'

Digital atau elektronik ini digunakan untuk melayani masyarakat, izin-izin nantinya akan elektronik masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan, ke kantor ini itu, cukup dengan elektronik atau disebut dengan _Online Single Submission_ (OSS).

Dan nanti kita juga akan buat tata ruang basisnya elektronik. Jadi nanti ada tata ruang di semua kota kita akan masukan ke dalam sistem elektronik kita yang namanya GISTARU," ujar Sofyan A. Djalil.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x