Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Rp86,6 Miliar di Bekasi dan Jakarta, Simak Peruntukannya

- 9 Februari 2021, 13:17 WIB
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bekasi dan Jakarta. Biaya pembangunan kedua diperkirakan sebesar Rp 86,6 miliar.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bekasi dan Jakarta. Biaya pembangunan kedua diperkirakan sebesar Rp 86,6 miliar. /Kementerian PUPR/

Selain itu, setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair. Terdiri atas 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.

Baca Juga: Info Covid-19 Sukabumi, Total 144 Warga Meninggal Dunia, Simak Imbauan untuk Masyarakat

Untuk pemanfaatan ruang, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serbaguna, 2 unit bagi difable berkapasitas 4 orang, dan 18 unit standar berkapasitas 72 orang. Kemudian untuk lantai II hingga lantai V digunakan untuk ruang hunian masing-masing lantai berjumlah 22 unit standar berkapasitas 88 orang.

Selama proses pembangunan rusun, Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pekerja konstruksi untuk tetap menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sehingga potensi kecelakaan kerja dapat dihindari dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

"Diharapkan pekerjaan konstruksi dapat selesai sesuai target pada November 2021," ujar Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Lewis Hamilton Akhirnya Teken Kontrak dengan Mercedes, Ini Ambisinya Tahun Ini

Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan.

Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian Program Sejuta Rumah secara bertahap mengalami peningkatan. Pada 2015-2019, Kementerian PUPR membangun 4.800.170 unit rumah dan 965.217 unit rumah pada 2020. Selanjutnya pada 2021 akan dibangun 404.682 unit rumah dan khusus untuk rumah susun sebanyak 9.799 unit.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah