DESKJABAR – Menyusul Kantor BPN yang telah ditutup karena Covid-19, kini Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, mengalami hal serupa. Kantor ini terpaksa harus ditutup sementara.
Pantauan DeskJabar Rabu 25 November 2020 siang, kantor yang terletak di Jl. Raya Samarang, Hampor, Kec. Tarogong Kaler itu terlihat sepi dan di gerbang masuk terpasang tiga spanduk dengan ukuran dan tulisan sama, yakni "Dinas PUPR Untuk Sementara Ditutup Sampai Batas Waktu Yang Tidak Ditentukan".
Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyebutkan gingga kini sudah ada empat perkantoran di Garut yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Terbaru adalah klaster di Kantor Dinas PUPR.
Baca Juga: 20 Orang Pegawainya Positif Covid-19, Kantor BPN Garut Langsung Ditutup Sementara
Baca Juga: Covid-19 di Garut Makin Gawat, dari 42 Kecamatan hanya 4 Kecamatan yang Masih Aman
“Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diketahui terkonfirmasi Positif Covid-19. Makanya kantor Dinas PUPR ditutup dulu. Insya Alloh hari Senin (30/11) dibuka lagi yah," kata Bupati seusai menerima bantuan beras dari Provinsi Jawa Barat di Pendopo, Rabu, 25 November 2020.
Namun begitu, jelas Bupati, pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan namun terbatas, dan tempatnya dipindahkan ke Kantor Work Shop PUPR di Jl. Raya Bayongbong.
Bupati mengakui, aktivitas perkantoran di Garut terganggu. Di wilayahnya secara beruntun muncul beberapa klaster Covid-19. Awalnya ada klaster pesantren dan rumah sakit. Kini muncul klaster baru di wilayah perkantoran.