Program Kota Tanpa Kumuh Kementrian PUPR, Menyasar Lingkungan RW di Garut

- 4 November 2020, 21:11 WIB
WARGA sedang mengerjakan program Kotaku.
WARGA sedang mengerjakan program Kotaku. /Istimewa/DeskJabar/

DESKJABAR - Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat bantuan program pembangunan kota tanpa kumuh (Kotaku) dari Kementrian PUPR. Dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, realisasi program itu kini sudah mencapai 65 persen.

“Ada lima rukun warga (RW) yang mendapat program Kotaku. Semuanya berada di kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota,” kata Asep Robby Nugraha, Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Garut, di Kantornya, Rabu 4 November 2020.

Menurut dia, beberapa sektor pembangunan yang dilakukan antara lain drainase, sanitasi air bersih, tempat mandi cuci dan kakus (MCK), dan persampahan dengan mengadakan alat angkut sampah.

Baca Juga: Di Garut 150 Desa Kesulitan Akses Sinyal Seluler, Pendidikan Daring Terkendala

Baca Juga: Hati-hati Dengan Keringat Dingin Yang Diiringi 7 Gejala ini. Muntah Salah Satunya

Asep menyampaikan, sejak mulai dilakukan pembangunan pada September lalu, progres pembangunan Kotaku di kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota kini sudah mencapai 65 persen. Masih ada waktu tersisa untuk mencapai target selesai seluruhnya Desember mendatang.

"Insya Alloh pada saatnya nanti pekerjaan akan tuntas tepat waktu. Karena sekarang seluruh proses pengerjaan sudah mencapai 65 persen," katanya seraya menjelaskan, selama pengerjaan berlangsung, protokol kesehatan diterapkan secara ketat kepada semua orang yang terlibat.

Nilai dana yang dikelola BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) tersebut mencapai Rp 1 Miliar. Pengerjaannya didampingi fasilitator yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya.

Baca Juga: Mayoritas Warga di Enam Kota Besar di Indonesia Mengaitkan Covid-19 dengan Aspek Negatif

"Jadi segala sesuatunya dari pusat. Kami di daerah hanya sebatas koordinasi saja. Termasuk anggaran yang dari pemerintah pusat sekitar Rp 1 miliar untuk 5 RW di satu kelurahan itu ditentukan oleh pusat," ujar Asep.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x