BLT UMKM Februari 2021, Segera Cek NIK KTP Anda di Eform BRI Agar Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Cair

- 9 Februari 2021, 06:20 WIB
BLT UMKM diperpanjang
BLT UMKM diperpanjang /DeskJabar/Kodar Solihat

 

DESKJABAR – Dalam forum CEO yang berlangsung 21 Januari 2021, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan sosial dan sejumlah insentif lain bagi masyarakat terdampak pandemi serta para pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

Penyaluran Bansos 2021, salah satunya BLT UMKM, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya.

Baca Juga: 300.000 Buruh Garmen Terancam PHK, PBGJB Tegaskan Butuh Kerja Bukan UMK Tinggi

Salah satu program bansos yang berlanjut adalah bantuan produktif berupa BLT UMKM melalui Kementerian Koperasi UKM sebesar Rp 2,4 juta.

Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Eform BRI untuk menyalurkan BLT UMKM tersebut.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah tercatat sebagai penerima bantuan ini, bisa mengeceknya dengan mencocokkan NIK KTP.

Caranya :

  1. Login via eform.bri.co.id/bpum.
  2. Gunakan nomor NIK KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Dari sini akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, maka Anda bisa melanjutkan dengan pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Banjir Cikarang: Dua Remaja Putri yang Tenggelam dan Terseret Arus Sungai, Hingga Saat Ini Belum Ditemukan  

Namun harus diingat, Anda tidak bisa langsung datang BRI untuk melakukan pencarian. BRI akan mengirim SMS kepada Anda untuk memberitahukan sebagai penerima BLT UMKM.

Selanjutnya Anda segera menghubungi  Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencaian.

Baru setelah memperoleh jadwal pencarian, Anda bisa datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen.

Baca Juga: Coppa Italia Juventus vs Inter Milan, Andrea Pirlo : Pertarungan yang Sulit Harus Menang dengan Segala Cara

Kelengkapan dokumen :

1.Buku tabungan BRI

-jika belum punya, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI

2.Kartu ATM BRI

-jika belum punya, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI

3.Identitas diri (KTP).

4.Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM 2021 (tersedia di bank BRI).

Semoga bermanfaat. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah