Umrah Kembali Ditunda, AMPHURI Bergerak Cepat Keluarkan Instruksi

- 3 Februari 2021, 17:33 WIB
Arab Saudi mengeluarkan aturan batasan usia jamaah umrah yang baru
Arab Saudi mengeluarkan aturan batasan usia jamaah umrah yang baru /tekdeeps.com/

 

DESKJABAR – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan anggota AMPHURI untuk segera melakukan penjadwalan ulang pemberangkatan ibadah Umrah.

“Kami harap PPIU dan anggota AMPHURI lainnya untuk segera memastikan dengan pihak terkait bahwa jadwal umrah yang terdekat untuk dilakukan reschedule, termasuk dengan pihak maskapai dan hotel di Saudi,” ujarnya  seperti dikutip dari laman resmi amphuri.org, Rabu 3 Februari 2021.

Firman menegaskan, pihaknya menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin masuk ke wilayah Kerajaan bagi 20 negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Pengawasan PPKM Jawa Bali akan Dilakukan Hingga ke Tingkat RT/RW

Hal ini sebagai langkah Pemerintah Arab Saudi untuk pencegahan dan mengendalikan penyebaran virus corona varian baru.

“Kami menerima informasi dari otoritas Kerajaan Saudi tadi malam, bahwasannya Saudi kembali menangguhkan izin masuk bagi 20 negara, termasuk Indonesia,” tuturnya.

“AMPHURI menghormati atas keputusan Kerajaan Saudi tersebut yang didasari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona varian baru,” kata Firman.

Baca Juga: Waspada, Empat Kecamatan di Cianjur Masuk dalam Sesar Cimandiri yang Rawan Terjadi Bencana

Sebelumnya, kata Firman, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada hari Selasa 2 Februari 2021 malam, mengumumkan penangguhan sementara kedatangan warga asing dari 20 negara dunia.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: AMPHURI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah