Kabar Gembira! Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Umrah yang Lebih Longgar

- 24 Januari 2021, 10:06 WIB
Arab Saudi mengeluarkan aturan batasan usia jamaah umrah yang baru
Arab Saudi mengeluarkan aturan batasan usia jamaah umrah yang baru /tekdeeps.com/

 

DESKJABAR - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jabar, menyambut  gembira  atas kebijakan Arab Saudi  yang membuka kembali umrah dengan batasan usia lebih longgar.

Alasannya, minat umat Islam Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umrah masih sangat tinggi. Dengan adanya pelonggaran soal batasan usia tentunya menjadi kabar baik.

“Yang daftar (umrah) luar biasa masih tinggi, dengan adanya kebijakan sekarang dari Saudi yang membuka usia sampai 60 tahun, ini jadi kabar baik untuk segera berbondong-bondong menunaikan umrah," tutur Ketua DPD Amphuri Jabar, Bisma Banyu Setia, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Febri Diansyah : KPK akan 'Diserang' karena Ungkap Kasus Besar, Penyidik Senior Novel Baswedan Sasarannya

Otoritas Arab Saudi memberikan regulasi terbaru terkait pembatasan usia jamaah umrah dimana dalam aturan terbaru pembatasan usia jadi lebih longgar.

Jika aturan sebelumnya usia jamaah yang diperbolehkan melaksanakan umrah adalah usia 18 sampai 50 tahun, maka pada aturan terbaru batas usia menjadi 18 hingga usia 60 tahun.

Mengutip dari PRFM News dengan atikel judul “Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi”, Ketua DPD Amphuri Jabar Bisma Banyu Setia mengapresiasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Sevilla vs Cadiz, Penyerang Maroko Youssef En-Nesyri Memborong Tiga Gol

Menurut Bisma, kebijakan baru tersebut dikeluarkan pihak Arab Saudi pada Jumat 22 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x