Tanggal 1 Februari Hari Hijab Nasional, DPR Sudah Setuju, Filipina Hanya Perlu Keputusan Lembaga Ini

- 1 Februari 2021, 11:18 WIB
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. /Pixabay/Ratna Fitry/

DESKJABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina dengan suara bulat menyetujui Rancangan Undang-Undang yang mendeklarasikan 1 Februari setiap tahun sebagai Hari Hijab Nasional.

Dengan 203 suara setuju dan tidak ada suara yang menolak, DPR menyetujui RUU Nomor 8249 dan mengirimkannya ke Senat untuk langkah selanjutnya. Demikian berita Manila Bulletin, 27 Januari 2021, yang dikutip Arab News, Senin, 31 Januari 2021.

Anggota DPR dari Partai Anak Mindanao (AMIN) Amihilda Sangcopan, yang menjadi penyokong utama RUU 8249, mendesak Senat untuk bertindak cepat mengesahkannya.

Baca Juga: Kebun Karang Raksasa di Nusa Dua Bali, Menjadi Spot Wisata Selam Baru

Jika RUU 8249 disetujui Senat, Filipina akan merayakan 1 Februari setiap tahun sebagai Hari Hijab Nasional sekaligus mempromosikan kesadaran nasional tentang tradisi Muslim dalam mengenakan hijab.

RUU tersebut mendefinisikan hijab sebagai jilbab atau kerudung yang menutupi rambut kepala hingga dada, yang dikenakan oleh seorang wanita Muslim setelah usia pubertas di hadapan pria dewasa di luar keluarga dekat mereka.

"Kami berterima kasih kepada Pimpinan DPR dan kepada sesama anggota parlemen karena telah meloloskan RUU tersebut. Kami sekarang mengimbau para senator untuk merealisasikan RUU ini menjadi undang-undang untuk lebih meningkatkan kesadaran dan menghentikan semua bentuk diskriminasi - terutama terhadap perempuan Muslim," kata Sangcopan.

Baca Juga: Ngenes, Puluhan Anak Belajar di Jembatan, Perahu, Malahan Ada yang di Atas Pohon

Dia mengatakan salah satu tujuan dari RUU tersebut adalah untuk mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk mengenakan hijab "dan merasakan manfaat dengan memakainya."

"Wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. Di Filipina ada beberapa universitas yang melarang pelajar Muslim memakai hijab. Sebagian dari siswa tersebut terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah. Sebagian lagi terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa," tutur Sangcopan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Manila Bulletin Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah