Vaksinasi Covid-19 Berikutnya Segera Dilakukan, Ini Kriteria sebelum Divaksin

- 23 Januari 2021, 12:24 WIB
ILUSTRASI: Vaksinasi
ILUSTRASI: Vaksinasi /Karawangpost/Pixabay/Fernando Zhiminaicela

DESKJABAR – Gelombang pertama vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan,  gelombang berikutnya sedang menunggu giliran. Sebelum divaksin, ternyata seseorang harus tahu dulu apakah kandidat prioritas vaksin atau bukan, punya penyakit penyerta atau tidak, usia 18-59 tahun.

“Kandidat penerima vaksin harus memenuhi sejumlah kriteria yang mencakup usia 18-59 tahun dan berada dalam kondisi fit”, kata Sylvia Sagita Siahaan, dokter spesialis paru dalam diskusi via daring beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir Antara, Sabtu 23 Januari 2021.

Menurut Sylvia, orang dengan kondisi khusus seperti asma dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis atau peradangan pada paru-paru yang berkembang dalam jangka panjang) harus dipastikan tidak dalam kondisi eksaserbasi (kumat atau memburuk).

Baca Juga: Kepala BNPB Doni Monardo Jalani Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19

Baca Juga: Inilah 10 Rekomendasi F-PKS DPRD Jabar Soal Covid-19 yang Wajib Dilaksanakan Pemprov Jabar

“Begitu juga dengan mereka yang memiliki TBC aktif atau belum diobati. Orang dengan demam di atas 37,5 derajat Celcius juga sebaiknya menunda vaksinasi”, katanya.

Penundaan vaksin dilakukan, lanjut  dia,  untuk memberikan kesempatan daya tahan tubuh melawan infeksi (demam penanda tubuh mengalami infeksi dan berusaha melawan infeksi itu).

Menurut Sylvia, dokter biasanya akan menunda memberikan vaksin pada mereka dengan kondisi asma dan PPOK yang kumat, demam tinggi dan TBC belum diobati.

"Asma, PPOK boleh divaksin asal dalam kondisinya tidak kumat, terkontrol dengan obat-obatannya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x