Baca Juga: Di Shanghai China, Pengusaha Indonesia Mendirikan Pabrik Tempe
“Santunan yang akan kami serahkan kepada pihak ahli waris adalah senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 Juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar. Kami akan terus memastikan proses penyerahan santunan ini dapat berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya,” ujar Jefferson.***