Info Covid-19, Penyebaran Virus Corona Melalui Klaster Hajatan Ditemukan di Surabaya

- 11 Januari 2021, 09:14 WIB
Ilustrasi resepsi pernikahan atau hajatan.
Ilustrasi resepsi pernikahan atau hajatan. /PIXABAY


DESKJABAR
- Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, dalam beberapa hari terakhir, menemukan adanya penyebaran virus corona melalui klaster hajatan.

Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto di Surabaya, Senin, 11 Januari 2021  mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi saat kegiatan hajatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.

"Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker," katanya.

Baca Juga: Inilah Fakta Menarik Musibah Sriwijaya Air di Mata Pengamat Asing

Artinya, lanjut dia, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian.

"Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya," ujarnya, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Sebenarnya, lanjut dia, aturan itu sudah masuk di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan.

Baca Juga: Minggu Malam, Hujan Abu Mengguyur Sejumlah Dusun di Timur Lereng Gunung Merapi

"Ketika tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi," ujarnya.

Irvan mengatakan, hal ini berlaku tidak hanya penyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x