Vaksinasi Covid-19 Resmi Dimulai 13 Januari 2021. Bagi Penerima SMS, Inilah Tahapan Registrasinya

- 5 Januari 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi Vaksinasi*/
Ilustrasi Vaksinasi*/ /Pixabay/Katja Fuhlert/

Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan.

Baca Juga: Paruh Pertama 2021 Gojek akan Melakukan Merger Dengan Salah Satu E-Tailer Tersebesar Indonesia

Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.

Alur proses registrasi

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi Covid-19.

-Pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/ pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Baca Juga: Iran Sita Tanker Kimia Korea Selatan Berharap Bisa Barter Dengan Vaksin Virus Corona

- Kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Nadia menyebutkan, tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah