Tindak Lanjut Pelarangan FPI, Kepolisian Turunkan Paksa Atribut FPI

- 1 Januari 2021, 22:00 WIB
Polres Tangerang menurunkan atribut FPI di wilayah Tangerang Selatan
Polres Tangerang menurunkan atribut FPI di wilayah Tangerang Selatan /PMJ News/

 

DESKJABAR – Tindak lanjut atas keputusan pemerintah yang melarang segala bentuk aktifitas Front Pembela Islam (FPI), kepolisian menurunkan atribut FPI yang masih terpasang.

Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah mengumumkan pelarangan segala bentuk aktifitas FPI pada Rabu, 30 Desember 2020.

Di wilayah Tangerang Selatan, kepolisian menurunkan puluhan atribut FPI yang terpasang di beberapa titik.

Baca Juga: Hari Pertama Pelarangan WNA Masuk RI, 13 WNA Lolos dari Soekarno Hatta. Ini Alasannya

Mengutip PMJ News, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan memaparkanm pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi dan mencopot paksa sebanyak 10 atribut FPI dalam segala bentuk.

"Sekitar 10 (atribut) di semua lokasi di Tangsel. Ada di daerah Pondok Aren, Pamulang, dan Ciputat," jelas AKBP Iman saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Januari 2021.

Langkah ini, kata Imam, dilakukan menyusul adanya sikap tegas pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Baca Juga: Inilah Akibatnya Kalau Perahu Kelebihan Muatan. Lima Orang Tewas di Waduk Cirata

"Kami akan tindak tegas apabila FPI melakukan kegiatan," ujar AKBP Iman.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News Menkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x