Pemerintah Resmi Bubarkan FPI : Guru Besar Unpad, Dibubarkan Karena Banyak Penumpang Gelap

- 30 Desember 2020, 16:10 WIB
Prof Muradi disela kegiatan diskusi "Refleksi 2020 dan Outlok 2021, di second house, Tubagus Ismail
Prof Muradi disela kegiatan diskusi "Refleksi 2020 dan Outlok 2021, di second house, Tubagus Ismail /

DESKJABAR- Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan bubarkan FPI, Rabu 30 Desember 2020.

Guru Besar Unpad Bidang Keamanan Dalam Negeri, Prof Muradi mengatakan bahwa sebenarnya pembubaran ini dari tahun 2019 kan sudah definitif sudah mau di bubarkan cuman belum ada penegasan saja.

"Yang hari dilakukan, kemudian pak mafud mengarakan itu cuman penegasan saja tinggal masalahnya FPI kan hanya wadah, mau kemana orangny, karena sama seperti HTI di bubarkan kan kemana mana," jelas Prof Muradi disela kegiatan diskusi "Refleksi 2020 dan Outlok 2021, di second house, Tubagus Ismail, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Razman Ingatkan Majelis Hakim Tidak Berpihak ke Pengugat

Prof Muradi menambahkan, Pasca di bubarkan FPI, harus ada langkah yang lebih sistematis dari pemerintah, agar ruang gerak temen FPI tidak terlalu luas.

"Setelah dibubarkan mau dikemanakan, bahkan bukan hanya wadah tapi harus ada langkah untuk menghilangkan karakteristik radikal atau abai menganggap pemerintah tidak ada," jelasnya.

Dalam pembubaran FPI, harus ada di munculkan surat dari mendagri sebagai pembina ormas di daerah, lalu surat dari mendagri kirim kepada kepala daerah supaya meminta polri dan tni memperkuat.

Baca Juga: BLT UMKM yang Anda Terima Kena Potongan Biaya? Laporkan ke Call Center Kementerian Koperasi dan UKM

"Langkah ke daerah ini perlu, karena legalnya kan sudah ada tinggal bagaimana menjalankan fungsi instrumen Pemerintah di daerah," paparnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x