DESKJABAR- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) rupanya serius dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Keseriusan Komnas HAM RI tersebut sampai melakukan berbagai upaya pengungkapan salah satunya melakukan uji lap forensik. Tahapan tersebut merupakan tahapan yang krusial karena untuk mengetahui mengenai peluru yang di lepaskan dari aparat.
Kemudian dalam tahapan ini pula dilakukan dengan menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad serta masyarakat sipil.
Baca Juga: PES 2021, Manajer Formasi 4-3-3 Terbaik dan Tipe Pemain yang Cocok
"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Choirul Anam sebagaimana dilansir dari Antara, pada Rabu 30 Desember 2020.
Uji balistik dilakukan lebih dari 10 jam dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Uji balistik itu dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya dengan menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.
Pengujian tersebut dimaksudkan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.
Baca Juga: Tempat Makan dan Keramaian di Puncak, Bogor Ditutup Paksa, Ini Jamnya
"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar Choirul Anam.